Judul:
Hero

Artis:
Family of The Year

Album:
Loma Vista, 2012

Terdengar Seperti:
Hibrida ilegal antara John Mayer di album Paradise Valley, mix indie akustik, didengarkan oleh koboy putus cinta sembari berkuda di suatu ranch

Tingkat Nyleneh:
Pernah dengar drummermemukul snare drum pakai tangan? Persis kendang kempul di orkes dangdut?

Cocok Didengarkan Saat:
Sore terakhir sebelum SkyNet berhasil meluncurkan nuklir. Sembari minum teh, kita akan mengingat kembali semua dosa dan pencapaian hidup, sebelum akhirnya beranjak dari kursi, dan menyambut kiamat dengan tangan terbuka!
*  *  * 

Hai!

Berjumpa dengan lagu itu kadang sejenis pengalaman spiritual. Susah diceritakan, sulit dicari padanannya. Karena, sifatnya amat personal.

Personal itu maksudnya gini.

Sering, kita mendadak ketemu lagu yang keren, sampai spontan mengutuk dalam hati: "holyshit!!! ini lagu gue banget!" Kemudian, dengan semangat '45, kita sodorkan lagu itu ke seorang sahabat. "Bro, coba deh dengerin lagu ini..." Niat luhur, untuk berbagi pengalaman menakjubkan.

Tapi -duh Gusti- coba bayangkan tanggapan sahabat ternyata biasa aja. Malah mukanya lempeng. Nah, keadaan jadi garing dan memalukan. Sering begitu kan? Sebenarnya itu adalah bukti otentik, bahwa lagu dan pendengarnya punya koneksi yang unik. Beda hati, beda gendang telinga, akan beda pula sensasi lagu di tiap orang.

Ini cerita tentang sebuah lagu. Niatnya, kelak tulisan bertema Song of The Week macem ini bakal mengulas lagu yang tiba-tiba menghantuiku.

Yuk, lanjut!
*  *  *

Senin, 29 Juli 2019. 14:45 WITA

Aku sedang ada dalam mobil pelat merah yang melaju, membelah hutan alami khas pedalaman. Baru saja aku selesai melakukan tugas kantor, untuk mengunjungi suatu kota di sudut pulau bunga: Flores. Ngantuk. Berkali-kali aku tertidur.

Dicky, sang pengendara mem-pairing iPhone-nya ke perangkat audio mobil. Kita biasanya selalu punya seorang teman, yang memutarkan lagu seenak-udelnya sepanjang perjalanan. Sosok kurang ajar macem itu biasanya aku, namun kali ini Dicky lebih cekatan.

Kemudian ia menyiarkan lagu-lagu Top 40 yang artisnya entah siapa. Terserahlah. Sebagai generasi yang playlist-nya stuck  di 90'an akhir, kala Travis dan JRX menguasai radio, musik kekinian macem Ariana Grande tentu obat kantuk mustajab.

Tapi, ada satu lagu yang membuatku bangun.
Kok alunannya enak!
Lagu apakah gerangan?

"Siapa yang nyanyi itu tadi, Dick?"
"Oh, anu Bli. Family of The Year..."  sahut Dicky sekenanya, sembari fokus mengemudi.
"Judulnya apa?"
"Aduh, apa ya, Bli.... beta lupa..."

Ya sudah. Kubuka Spotify. Cari: Family of The Year... Ketemu! Ada juga band bernama nyleneh begini. Berhubung belum tahu lagu yang mana, kulihat saja list terpopuler mereka.

Dan aku cekikikan. Coba lihat sendiri:



Lagu paling wahid, Hero, ternyata didengarkan umat Spotify sebanyak dua ratusan juta kali. Sementara lagu kedua terpopuler hanya... enam jutaan! Jomplang betul, seperti tingkat kesejahteraan ekonomi di Indonesia. Jelas, kupilih tembang dua ratus juta.

Hmm... benar saja. Itu dia lagu yang tadi diputar Dicky.

Ini lagunya.


Judulnya "Hero".
Lagunya bernuansa akustik, akrab di telinga anak indie kekinian. Diawali petikan gitar sepi, kemudian satu persatu instrumen masuk. Snare drum yang dipukul tangan (!!!) dahulu, bass masuk, hingga drum di akhir. Mendadak lagu sepi ini jadi ramai nan semangat. Ingat Fix You?

Aku bukan tipe  yang peduli pada lirik. Entah liriknya bercerita tentang apa. Aku lebih terpikat pada rasa, sensasi yang kudapat kala menikmati suatu lagu.

Ada progresi chord yang jadi kelemahanku di Hero. Tiap ada lagu dengan chord ini, biasanya lagunya akan kusukai. Nada ke enam dan ke tiga dalam doremifasol, alias Si - Mi.

Bingung?
Sederhananya begini, kalau gitar main G, saat do=G mayor, maka chord ini adalah Em - Bm. Lagu sekelas "Heal The World", "Risalah Hati", "The Opening"-nya Superman Is Dead, hingga "Memories" OST One Piece memakai formula ajaib Em-Bm ini.

Selain progresinya seru, bangunan irama lagu Hero juga menggelitik. Ala-ala cowboy kesepian. Ada rasa country "Dear Marry"-nya John Mayer, juga "Sightlines"-nya Rogue Wave yang jadi OST Spiderman era Tobey. Rasa banjo dan bas yang statis, satu-satu, membuat lagu ini makin unik.

Awal slow, cenderung tenang, lalu memuncak hingga akhir. Seformula dengan Fix You: semangat nan lepas.

Lalu, dari segi bar. Nah ini menggelitik. Lagu "Hero" ini cenderung tak pas di delapan ketukan. Kadang lebih, kadang kurang. Itu yang membuatnya akan sulit untuk dihapal. Tapi yah... emang begitu. Seperti Dream Theater, yang ketukannya nyleneh-nyleneh malah bisa berkesan bagi pendengar, dengan catatan pasar bisa menerima.

Makhluk bernama seniman memang nyeni. Saat mereka sudah biasa nyeni dengan kata dan lirik, mereka akan mencoba nyeni dengan nada. Puas dengan nada, mereka akan nyeni dengan aransemen. Puas dengan aransemen aneh, mereka akan bereksperiman di ketukan. Layaknya saja Sheila on 7 di album Pejantan Tangguh, terutama lagu Briliant 3X yang penuh petualangan musikal.

Bedanya, eksperimen Family of The Year di lagu Hero ini sukses di pasaran, Dream Theater juga sukses dengan nyleneh-nya, namun pasar kurang sreg pada album Pejantan Tangguh (tapi percayalah, Pejantan Tangguh dan Briliant 3x adalah favoritku sampai liang kubur). Fuck You, Pasar!

Dari semua hal-hal tentang lagu Hero ini, kurangkum jadi satu:
Langgam ini enak didengarkan saat suasana sedih karena ia menjadikannya bahagia. Merenung, diubahnya jadi semangat. Haru, didorongnya jadi harap. Lagu ini seperti sebuah perjalanan yang menyenangkan dan mendewasakan. Indah.
Monggo nikmati...



seri #SoTW alias Song of The Week,
rencananya jadi rubrik rutin
kalau ketemu lagu seru

.... rencananya...
Pertengahan Tahun 2008. 
Kejadian ini hampir sebelas tahun silam. Hari itu adalah hari pertama kami duduk di bangku kampus. Mata kuliah pertama pagi itu adalah “Pengantar Perpajakan”. Santer terdengar, bahwa dosen mata kuliah ini agak eksentrik. Dosen beken, nih! Pukul sepuluh tepat, kelas beliau pun dimulai.

Para mahasiswa memandang ke depan kelas dengan takzim. Menyimak perkenalan, dilanjut kisah singkat pengalaman beliau yang telah malang melintang di dunia perpajakan. Tiba-tiba, sang dosen berdiri. “Hey, Engkau,” ujarnya sambil menunjuk hidung salah seorang mahasiswa.
“Coba kau terangkan, menurut kau pajak itu apa?”

Mahasiswa yang ditodong di hari pertama kuliah itu otomatis blingsatan. Keringat dingin! Cepat-cepat dibacanya kitab tebal yang tengah ia pegang. “Anu, Pak... pajak adalah kontribusi wajib kepada negara...” Terbata-bata, mahasiswa malang itu melanjutkan, “pajak bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan langsung. Pajak digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, Pak.”

Kelas hening.
Mendengar jawaban textbook begitu, sang dosen diam, lalu melepas kaca mata. Kemudian ia duduk. “Bah, kaku sekali kau,” ujarnya. Para mahasiswa saling pandang. Tegang. Tak dinyana, sang dosen kemudian terbahak-bahak, hampir terjengkang dari kursinya.  “Haha! Kutanya pajak menurut diri kau, malah kau baca pengertian pajak menurut undang-undang, di pasal satu!”

Beliau melanjutkan orasinya. “Coba kalian rasakan pakai hati. Pasal itu bilang, bahwa pajak sifatnya wajib. Terutang! Maksa! Tidak mendapat imbalan langsung pula. Bah! Seram tidak kau mendengarnya?” tanya sang dosen retoris, lebih kepada diri sendiri dibanding pada kami. “Begitu lah definisi pajak menurut undang-undang.”

Kemudian senyum sang dosen mengembang. “Sekarang, coba bayangkan, kalau defisininya macem begini: pajak adalah suatu bentuk patriotisme! Wujud nyata membela tanah air dengan berkontribusi pada pembangunan negeri. Elok nian! Karena memang seelok itulah pajak!”

Para mahasiswa masih bengong. Kini, sang dosen makin bersemangat. ”Dari Dana BOS untuk adik kalian sekolah di kampung, biaya pembangunan Tugu Monas, sampai Bandara Sentani di Papua bukanlah iuran penduduk sekitar. Itu hasil gotong-royong seluruh rakyat, dari Sabang sampai Merauke, dalam bentuk membayar pajak. Itu manfaatnya pajak,” tandasnya sambil tersenyum bangga.

“Masalahnya, apa kita semua sudah memandang pajak seperti tadi? Atau jangan-jangan masih melihat pajak sebagai momok. Nah, di sana lah. Itu tugas berat, tugas kita semua,” ujar sang dosen, menutup wejangannya pagi itu.
*  *  *
Oh pajak!
Kalau mau jujur, hampir pasti kata satu ini bukanlah kata favorit sebagian besar kita. Terlebih bagi pengusaha! Lord Thomas Dewar, seorang pengusaha whisky abad 18 asal Skotlandia, bahkan pernah berujar,
“the only thing that hurts more than paying an income tax is not having to pay an income tax.”
Ouch!

Tahu kah kawan sekalian, sebagaimana Pendidikan Nasional dan Pancasila, bahwa pajak juga punya hari peringatan?

Wajar kalau belum tahu.
Toh, di tahun 2019 ini Hari Pajak baru diperingati untuk kedua kalinya. Peringatan ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pajak di 2017. yang menetapkan tanggal 14 Juli 1945 sebagai Hari Pajak.

Mengapa 14 Juli 1945?
Juli 1945, bulan yang sibuk berisi persiapan kemerdekaan. Bung Karno selaku Ketua Panitia Perancang UUD melaporkan persiapan dan beberapa agenda penting yang perlu dibahas dalam sidang kedua BPUPKI. Salah satu agendanya adalah merancang batang tubuh Undang-Undang Dasar.

Pada tanggal itulah, Radjiman Wediodiningrat selaku Ketua BPUPKI melontarkan istilah pajak. Harus ada aturan hukum soal pungutan negara yang sifatnya wajib. Sejak itu lah pembahasan mengenai pajak terus bergulir, bahkan pajak dirincikan sebagai sumber penerimaan negara.

Nah, demikianlah.
Akhirnya kata “pajak” muncul dalam kehidupan berbangsa kita sejak saat itu, hingga kini. Atas jasanya, nama Radjiman Wediodiningrat diabadikan sebagai nama salah satu gedung di kompleks kantor pajak.

Bagaimana Peran Pajak Kini?
Tujuh puluh empat tahun berlalu sejak proklamasi, pajak telah dan terus menjadi penopang utama pembangunan tanah air. Berkaca pada APBN 2019, penerimaan perpajakan diproyeksi 1,786,4 triliun rupiah. Sementara, total pendapatan negara diproyeksi sebesar 2.165,1 triliun. Artinya, sekitar 82% penerimaan negara bersumber dari perpajakan. Sisanya? Dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah. Persentase yang dominan, bukan?

Cukupkah pendapatan sebesar itu?
Jelas tidak!
Anggaran belanja kita besarnya 2.461,1 triliun. Dibandingkan dengan belanja, pendapatan kita masih “minus” 296 triliun.

Mungkin kawan sekalian membatin,
“kok besar pasak daripada tiang? Pengeluaran jangan lebih dari pendapatan, donk!” 
Dalam skala keluarga, seorang ayah mudah saja menekan pengeluaran sang anak, agar sesuai dengan pendapatan keluarga. Namun dalam skala negara, lain ceritanya. Akan kah penyelenggara negara berkata, “Maaf, adik-adik SD sekalian. Tahun ini tak ada dana BOS. Pendapatan negara hanya 2.165,1 triliun, sementara anggaran belanjanya 2.461,1 triliun. SPP kalian bayar dulu ya?”

Tidak. Negara tidak boleh berkata begitu. Apa pun yang terjadi, program pembangunan tak boleh terhambat, apa lagi tertunda. Tugas pemerintah lah untuk mencari sumber pembiayaan. Salah satunya dengan utang luar negeri. Satu simpul didapat di sini: bila penerimaan kurang, bisa ditambal dengan utang. Jadi yang ngeluh di medsos tentang utang luar negeri kemarin, udah bayar pajak berapa, hah?

Dari ilustrasi sederhana di atas, pilihan solusinya jelas gampang. Pilih naikkan pajak, atau perbesar  utang. Atau dua-duanya. Tentu opsi pertama adalah favorit kita semua. Pemerintah mana yang sudi dicap sebagai pengutang? Apalagi publik (tepatnya netizen) sangat sensitif pada isu utang luar negeri. Jadi, tinggal naikkan tarif pajak saja, biar penerimaan negara jadi aman. Sederhana. Bukan begitu?

Bukan. Sayangnya tidak sesederhana itu.

Menaikkan pajak secara serampangan justru akan mencekik iklim usaha, kontra-produktif pada ekonomi secara keseluruhan dan membuat rakyat makin antipati pada kata pajak. Pada kenyataannya, penyelenggara negara justru memperkecil tarif. Misalnya, pajak penghasilan yang dahulu 1% dari omset kini turun menjadi 0,5%.

Mengapa dilakukan hal macem penurunan tarif pajak, di saat kita butuh penerimaan negara yang lebih besar?

Penyelenggara negara mungkin mafhum.

Bahwa, kualitas kesadaran dan kecintaan akan pentingnya pajak perlu digenjot jua, selain usaha  untuk menggenjot kuantitas penerimaan pajak. Dengan kecilnya tarif, sederhananya cara penghitungan sampai mudahnya pembayaran, penyelenggara negara berharap kesadaran akan pentingnya pajak dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas. Bahwa tiap orang bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan negeri, dengan menjadi pembayar pajak.

Masalahnya, agar pajak bisa menjadi kesadaran komunal segenap rakyat, perlu usaha ekstra, terutama dari Direktorat Jenderal Pajak. Menanamkan citra pajak sebagai sesuatu yang mudah, perlu dan loveable tentu bukan perkara bim salabim semalam.

Tak Kenal Maka Tak Sayang
Kenal aja belum menjamin bakal sayang, kan. Apalagi ndak kenal! Angka-angka pencapaian perpajakan dalam APBN memang penting. Namun yang tak kalah penting adalah kesadaran kita akan pentingnya pajak. Mari berkenalan dengan pajak.

Engkau tentu ada yang menjadi pengusaha atau pedagang.

Ketika beranjak ke kantor pos atau bank untuk membayar pajak, bayangkanlah hal ini: Sebagian dari uang yang Anda setor akan terbang jauh ke pelosok negeri, membiayai sekolah seorang anak dalam wujud Dana BOS. Uang yang engkau setorkan itu juga menjelma menjadi gaji gurunya, perbaikan sekolahnya, hingga menjadi sebuah jembatan, agar anak itu pergi ke sekolah tak lagi lewat sungai yang deras.

Anak itu bisa mengenyam pendidikan berkat engkau, melalui pajak yang engkau bayar.

Bayangkan lagi. Tiap engkau membayar pajak, seorang pasien renta yang tengah didera sakit keras, bisa ringan biaya pengobatannya berkat BPJS. Premi yang ia bayar tak seberapa dibanding obat dan perawatan yang ia terima. Dari mana biaya sisanya? Salah satunya dari engkau, melalui pajak yang engkau bayar.

Jalan raya diaspal lebih mulus, renovasi pasar di kelurahan sebelah, hingga TNI dan Polri yang mendapat gajinya sehingga Anda dapat tidur nyenyak, takkan bisa terwujud tanpa engkau! Hebat bukan?

Melalui Hari Pajak di 14 Juli ini, kami, anak di pelosok negeri, orang renta di ranjang RSUD, beserta segenap rakyat mengucapkan terima kasih pada engkau: para pembayar pajak.

Tiap jaman punya pahlawannya sendiri.
Saat era revolusi fisik, Indonesia memiliki Bung Karno, Hatta dan bung-bung lain yang mengambil peran merebut kemerdekaan. Di jaman ini, pembayar pajak sebenarnya adalah pahlawan. Berkat pembayar pajak, kemerdekaan bisa diisi, pembangunan bisa digalakkan, dan Indonesia bisa bergerak maju untuk semakin sejajar dengan negara-negara lain.

Demikianlah sekilas tentang pajak, dan harinya.

Apakah perayaan ini hanya akan menjadi sebuah tanggal dengan gegap gempita? Dan menjadi angin lalu? Tugas kita lah untuk memberi makna pada tanggal itu. Penyelenggara negara melalui Direktorat Jenderal Pajak selalu berusaha untuk membuat segenap rakyat makin kenal, sadar, hingga sayang pajak. Salah satunya dengan peringatan Hari Pajak. Karena pajak adalah urat nadi pembangunan. Berkontribusi di pajak berarti ikut urun rembug, tanda ikut memiliki Indonesia bersama. Demi Indonesia yang lebih baik.



Sebagai penutup, ijinkan aku untuk mengutip Oliver Wendell Holmes Jr. Ia adalah hakim yang menjabat sebagai Hakim Asosiasi Pengadilan Tinggi Amerika Serikat dari 1902 sampai 1932. Kata-kata beliau konon tertulis di atas pintu masuk gedung Internal Revenue Service, Direktorat Jenderal Pajak-nya Amerika Serikat:

“Taxes are the price we pay for civilized society”
Semoga bermanfaat!



niatnya dimasukkan ke situs resmi instansi
eh, tak kunjung di-approve
yasudah, masuk sini saja